Murah Banget, Pajak Tahunan Wuling Air Ev Diluar Perkiraan

Pajak tahunan Wuling Air EV cukup menjadi perbincangan dan ternyata di luar dugaan. Pajak kendaraan merupakan hal yang wajib dibayar oleh para pemilik. Semua kendaraan baik motor atau mobil pasti memiliki besaran biaya pajak yang harus para pengguna bayar.
Inilah Besar Pajak Tahunan Wuling Air EV yang Terjangkau
Mobil listrik memiliki beberapa kelebihan dari mobil berbahan bakar bensin. Kelebihan tersebut yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM dan pajak tahunan juga lebih murah daripada mobil berbahan bakar bensin. Selain itu, pada wilayah DKI Jakarta bea balik nama dan PKB tahunan kendaraan listrik ini gratis peraturan Gubernur no. 41 tahun 2021 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Oleh karena itu, biaya pajak mobil mungil dari Wuling ini jadi lebih murah yaitu tidak sampai Rp 1 juta. Besar pajak mobil listrik dari Wuling ini hanya Rp800.000 yang berlaku pada wilayah DKI Jakarta. Setiap wilayah bisa jadi memiliki besaran pajak yang berbeda tetapi, tetap lebih murah daripada mobil bahan bakar bensin.
Baca artikel terkait Air ev: Biaya Servis Mobil Wuling EV Kelewat Murah, Masih Ragu Beli?
Biaya Operasional yang Murah
Memiliki biaya pajak tahunan yang murah, mobil listrik Air EV ini juga memiliki biaya operasional yang lebih rendah. Untuk mobil bensin memerlukan konsumsi BBM 1 liter untuk 20 KM, maka apabila menempuh jarak 300 km 11 liter bahan bakar.
Baca juga artikel lainnya: Penantang Baru Wuling Air ev Hadir, Dibanderol Mulai Rp 88 Jutaan
Jika bahan bakar yang digunakan yaitu jenis pertalite dengan harga 1 liternya Rp10.000, maka akan membutuhkan biaya Rp15.000 untuk menempuh jarak dalam 300 km. Namun, mobil listrik dari Wuling ini mempunyai kapasitas baterai 26,7 kWh untuk mengisi penuh baterai akan memerlukan Rp65.842 untuk pengisian sebesar Rp2.466 per kWh.
Jadi tidak heran, ya, jika biaya pajak tahunan dari mobil listrik Wuling Air EV terbilang lebih terjangkau.